Nominal Sangat Menggiurkan, Pemerintah Resmi Tetapkan Aturan Gaji 4 Profesi Tenaga Honorer

- 19 Mei 2023, 09:48 WIB
Nominal Sangat Menggiurkan, Pemerintah Resmi Tetapkan Aturan Gaji 4 Profesi Tenaga Honorer Gaji Honorer 2023 di Provinsi Banten Sudah Terbit, Berikut Jumlah Besarannya, Berapa?/tangkapan Layar/pixabay.com
Nominal Sangat Menggiurkan, Pemerintah Resmi Tetapkan Aturan Gaji 4 Profesi Tenaga Honorer Gaji Honorer 2023 di Provinsi Banten Sudah Terbit, Berikut Jumlah Besarannya, Berapa?/tangkapan Layar/pixabay.com /

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Seperti yang kita ketahui, tenaga honorer adalah tenaga kerja yang diangkat pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan tugas tertentu di instansi pemerintah.

Tentu gaji seorang tenaga honorer tidak sama dengan gaji PNS, karena tenaga honorer adalah pegawai tidak tetap.

Kerja tenaga honorer merupakan kontrak kerja yang tentunya bersifat sementara dan gajinya berbeda dengan ASN lainnya.

Namun, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang gaji tenaga honorer di bagi empat profesi khusus melalui menteri keuangan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.

Peraturan ini mengatur aturan pemberian gaji bagi tenaga honorer dengan 4 profesi khusus yakni satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

Bahkan dalam rincian gaji tenaga honorer tersebut ada yang berpenghasilan melebihi PNS yaitu Rp 5.615.000 untuk tenaga honorer di wilayah DKI Jakarta.

Di bawah ini adalah daftar lengkap gaji untuk 4 profesi di 38 provinsi di Indonesia:

1. Provinsi Aceh
Satpam dan pengemudi Rp 4.020.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.654.000
2. Provinsi Sumatera Utara
Satpam dan pengemudi Rp 3.247.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.952.000
3. Provinsi Riau
Satpam dan pengemudi Rp 3.741.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.401.000
4. Provinsi Kepulauan Riau
Satpam dan pengemudi Rp 3.984.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.622.000
5. Provinsi Jambi
Satpam dan pengemudi Rp 3.389.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000
6. Provinsi Sumatera Barat
Satpam dan pengemudi Rp 3.211.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.919.000
7. Provinsi Sumatera Selatan
Satpam dan pengemudi Rp 3.911.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.574.000
8. Lampung
Satpam dan pengemudi Rp 3.09.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.763.000
9. Bengkulu
Satpam dan pengemudi Rp 2.449.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.590.000
10. Provinsi Bangka Belitung
Satpam dan pengemudi Rp 4.200.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.818.000
11. Provinsi Banten
Satpam dan pengemudi Rp 3.175.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.887.000
12. Provinsi Jawa Barat
Satpam dan pengemudi Rp 3.777.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.433.0000
13. Provinsi DKI Jakarta
Satpam dan pengemudi Rp 5.615.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 5.104.000
14. Provinsi Jawa Tengah
Satpam dan pengemudi Rp 2.280.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.0723.000
15. Provinsi DIY Yogyakarta
Satpam dan pengemudi Rp 2.425.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.205.000
16. Provinsi Jawa Timur
Satpam dan pengemudi Rp 4.135.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.759.000
Satpam dan pengemudi Rp 3.217.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.924.000.
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Satpam dan pengemudi Rp 2.826.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.569.000
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Satpam dan pengemudi Rp 2.531.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.301.000
20. Provinsi Kalimantan Barat
Satpam dan pengemudi Rp 3.117.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.834.000
21. Provinsi Kalimantan Tengah
Satpam dan pengemudi Rp 3.731.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.392.000
22. Provinsi Kalimantan Selatan
Satpam dan pengemudi Rp 3.753.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.412.000
23. Provinsi Kalimantan Timur
Satpam dan pengemudi Rp 3.867.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.515.000
24. Provinsi Kalimantan Utara
Satpam dan pengemudi Rp 4.191.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.810.000
25. Provinsi Sulawesi Utara
Satpam dan pengemudi Rp 4.239.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.854.000
26. Provinsi Gorontalo
Satpam dan pengemudi Rp 3.654.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.321.000
27. Provinsi Sulawesi Barat
Satpam dan pengemudi Rp 3.443.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.130.000
28. Provinsi Sulawesi Selatan
Satpam dan pengemudi Rp 4.038.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.671.000
29. Provinsi Sulawesi Tengah
Satpam dan pengemudi Rp 3.044.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.767.000
30. Provinsi Sulawesi Tenggara
Satpam dan pengemudi Rp 3.487.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.170.000
31. Provinsi Maluku
Satpam dan pengemudi Rp 3.330.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.028.000
32. Provinsi Maluku Utara
Satpam dan pengemudi Rp 3.627.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.297.000
33. Provinsi Papua
Satpam dan pengemudi Rp 4.604.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 4.185.000
34. Provinsi Papua Barat
Satpam dan pengemudi Rp 4.124.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.749.000.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah