JOKOWI: RESMI MENAIKKAN GAJI 2 KALI, INILAH DAFTAR GAJI 2023 PNS dan PENSIUNAN

- 24 Mei 2023, 08:23 WIB
JOKOWI: RESMI MENAIKKAN GAJI 2 KALI, INILAH DAFTAR GAJI 2023 PNS dan PENSIUNAN
JOKOWI: RESMI MENAIKKAN GAJI 2 KALI, INILAH DAFTAR GAJI 2023 PNS dan PENSIUNAN /Instagram @jokowi

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Selamat Jokowi resmi naikkan gajinya 2x lipat, ini gaji PNS dan pensiunan tahun 2023.

Jokowi dua kali menaikkan gaji pegawai negeri dan pensiunan selama masa kepresidenannya. 

Sejak Jokowi menjabat sebagai presiden Indonesia pada 2014, Jokowi telah melipatgandakan gaji pegawai negeri dan pensiunan.

Jokowi menaikkan gaji pegawai negeri dan pensiunan dengan tujuan agar pendapatan mereka sejalan dengan harga pasar barang kebutuhan pokok. 

Ketika ada kebutuhan untuk menyesuaikan tingkat perekonomian Indonesia, Jokowi melipatgandakan gaji PNS dan pensiunan.

Jokowi pertama kali menaikkan gaji pegawai negeri dan pensiunan, pada tahun 2015 melalui keputusan pemerintah. 

Peraturannya adalah PP No. 30 Tahun 2015 yang mengatur tentang tingkatan PNS untuk semua golongan.

Mengatur Perubahan ke-17 atas Keputusan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil. 

Selain itu, pada tahun 2019, Jokowi kembali menaikkan gaji PNS dan pensiunan dengan mengesahkan PP No 15 Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah