Tak Hanya PNS Alami Kenaikan Gaji 8%, MenpanRB Keluarkan Aturan Soal Kenaikan Gaji PPPK

- 24 Agustus 2023, 10:24 WIB
MenpanRB Keluarkan Aturan Soal Kenaikan Gaji PPPK
MenpanRB Keluarkan Aturan Soal Kenaikan Gaji PPPK /

OKE FLORES.com - Pada tanggal 16 Agustus 2023, ketika mengumumkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 bersama dengan Nota Keuangan, Presiden Joko Widodo memberikan berita bahagia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, dan pensiunan.

Menurut peraturan yang terdapat dalam Rancangan APBN tahun 2024, PNS di tingkat pusat dan daerah, anggota TNI, dan anggota Polri akan mengalami peningkatan upah sebesar 8 persen. Sementara itu, pensiunan akan mendapatkan peningkatan upah sebesar 12 persen.

Jika peningkatan upah PNS telah diusulkan dalam Rancangan APBN 2024, pertanyaannya adalah apakah PPPK akan ikut naik gaji? Artikel ini akan menjelaskan hal tersebut secara detail untuk Anda.

Baca Juga: Gubernur NTT: Perwujudan Citra Yesus Sebagai Pribadi Melalui Pengetahuan, Keberanian dalam Mengambil Resiko

Berdasarkan pernyataan yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Presiden Jokowi menjelaskan, "RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen."

Tentang peningkatan upah PNS, personel TNI, personel Polri, dan pensiunan, Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II DPR menyatakan bahwa ini adalah berita menggembirakan bagi karyawan ASN.

“Dari informasi yang kita dapatkan kejutan itu adalah bahwa gaji PNS akan dilakukan penyesuaian kenaikan. Kenapa? Karena kita lihat sekarang ini harga-harga kan sudah cukup naik, inflasi juga terjadi demikian,” tuturnya dilansir Beritasoloraya.com Kamis, 24 Agustus 2023. 

Guspardi berpendapat bahwa peningkatan penghasilan pegawai negeri sipil sebesar 8 persen adalah langkah yang masuk akal karena sudah disesuaikan dengan tingkat kenaikan harga.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x