TOEFL Jadi Syarat Wajib Mendaftar CPNS atau PPPK Tahun Ini? Cek Kebenarannya...

- 6 September 2023, 09:37 WIB
 TOEFL Jadi Syarat Wajib Mendaftar CPNS atau PPPK tahun ini? Cek Kebenarannya...
TOEFL Jadi Syarat Wajib Mendaftar CPNS atau PPPK tahun ini? Cek Kebenarannya... /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

OKE FLORES.com - Pada bulan ini, tepatnya di bulan September, akan dibuka pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pelamar harus menyertakan tes TOEFL? Mari kita jelajahi ini lebih dalam.

Awalnya banyak yang mengira TOEFL menjadi syarat pendaftaran PNS atau PPPK tahun ini. Namun kenyataannya tidak semua instansi memerlukannya.

Baca Juga: RUU ASN Akan Disahkan, Tak Semua Tenaga Honorer Diangkat, Tak Juga Diberhentikan Massal

Artinya, jika Anda belum memiliki sertifikat TOEFL, Anda masih mempunyai pilihan untuk mendaftar ke berbagai instansi pemerintah.

Melansir Beritasoloraya.com Rabu 6 September 2023, Namun, beberapa instansi pemerintah memang memerlukan sertifikat TOEFL sebagai salah satu syarat administratif. Berikut beberapa di antaranya:

1. Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral): Untuk mendaftar di Kementerian ESDM, Anda perlu memiliki sertifikat TOEFL dengan skor sekitar 450.

2. Kemenlu (Kementerian Luar Negeri): Kemenlu juga membutuhkan sertifikat TOEFL dengan skor 450-550.

3. Kementerian Perindustrian: Di sini, Anda harus memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 475.

4. Kementerian Kesehatan: Skor TOEFL minimal yang diminta adalah sekitar 450.

5. Kementerian Dalam Negeri: Sama seperti Kemenlu, Kementerian Dalam Negeri juga membutuhkan sertifikat TOEFL dengan skor 450.

6. Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat): Persyaratannya adalah memiliki skor TOEFL sekitar 450.

7. Kementerian Komunikasi dan Informatika: Anda perlu mencapai skor TOEFL 450 untuk memenuhi persyaratan.

8. Badan Koordinasi Penanaman Modal: Calon pendaftar di sini juga harus memiliki sertifikat TOEFL dengan skor 450.

9. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Syaratnya adalah memiliki sertifikat TOEFL dengan skor 450.

10. Badan Kepegawaian Negara: Badan ini juga memerlukan skor TOEFL sekitar 450.

Tidak perlu khawatir jika Anda tidak memiliki sertifikat TOEFL. Ada beberapa instansi pemerintah yang tidak memerlukan persyaratan ini. Beberapa di antaranya adalah:

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

3. Kementerian Perdagangan

4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

5. Kementerian Pertanian

6. Kementerian Kelautan dan Perikanan

7. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

8. Kementerian Perhubungan

9. Lembaga Ketahanan Nasional

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Jadi, jika Anda berencana mendaftar sebagai CPNS atau PPPK pada tahun 2023, pastikan untuk memeriksa persyaratan instansi yang Anda minati.

Anda mungkin tidak perlu khawatir tentang sertifikat TOEFL jika Anda memilih instansi yang tidak memerlukannya. Selamat mendaftar dan semoga sukses dalam perjalanan karier Anda!***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah