Biasanya persyaratan ini memerlukan bukti alamat, seperti Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tempat tinggal.
4. Status Pendidikan Peserta KJP harus terdaftar sebagai siswa pada sekolah formal atau informal di DKI Jakarta.
Jika persyaratan sudah terpenuhi namun belum ada status KJP, dapat menghubungi nomor telepon berikut:
Ikuti petunjuk untuk mengecek status KJP 2023 dan pastikan Anda memasukkan data yang benar.
Demikian cara cek status KJP 2023 secara detail. Jika ada kendala atau pertanyaan lebih lanjut, Anda juga bisa mengunjungi Dinas Kesejahteraan setempat.***