OKE FLORES.COM - Demikian informasi seleksi PPPK tahun 2023 yang perlu diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Informasi mengenai seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2023 disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Diketahui, informasi mengenai seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2023 telah disampaikan dalam berita acara Nomor 1/47/KP.01/IX/2023.
Informasi seleksi PPPK Kemnaker Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui dalam pembahasan ini berdasarkan surat pengumuman tersebut seperti alokasi formasi dan ketentuan kelulusan seleksi kompetensi.
Melansir Beirtasoloraya.com Senin 2 Oktober 2023, berikut ini informasi seputar seleksi PPPK Kemnaker Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui penjelasannya:
Alokasi Formasi
Informasi terkait PPPK Kemnaker Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui penjelasannya yakni alokasi formasi.
Disampaikan bahwa alokasi formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Teknis, dan Dosen Kemnaker Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 ada sebanyak 331 orang.
Adapun untuk pemaparan alokasi formasi yang lebih rinci disampaikan dalam lampiran 1 (satu) pengumuman nomor 1/47/KP.01/IX/2023 ini.
Link Lampiran 1 (satu)