Doli juga menyebut jika masalah tenaga honorer akan sungguh-sungguh dikawal oleh Komisi II DPR RI untuk diselesaikan. Maka, pemerintah diminta untuk segera menyiapkan draf rancangan PP yang nantinya mengatur secara rinci terkait peralihan status tenaga honorer menjadi PPPK.
”Di awal masa sidang berikutnya agenda utama Komisi II adalah rapat kerja yang mungkin dilalui dengan rapat konsinyering dengan pemerintah untuk mendiskusikan brainstorming yang kemudian memberikan masukkan terhadap rancangan Peraturan Pemerintah itu,” jelasnya dilansir Beritasoloraya.com Selasa, 3 Oktober 2023.***