Pelamar Kategori Lulusan PPG Diprioritaskan Pada tes PPPK Guru 2023, Cek Ketentuannya...

- 9 Oktober 2023, 15:24 WIB
Pelamar  Kategori Lulusan PPG Diprioritaskan Pada tes PPPK Guru 2023, Cek Ketentuannya...
Pelamar Kategori Lulusan PPG Diprioritaskan Pada tes PPPK Guru 2023, Cek Ketentuannya... /Instagram @bkngoidofficial/

OKE FLORES.COM - Bagi calon Guru PPPK Tes 2023 khususnya lulusan PPG apakah ada syarat untuk membekali keterampilan tambahan? Perhatikan ketentuannya agar tidak terjadi kesalahan saat persiapan mengikuti tes nanti.

Calon kategori lulusan PPG berkesempatan mengikuti proses pendaftaran seleksi guru PPPK 2023. Kategori umum yang dibuka tahun ini mengutamakan calon kategori tersebut.

Ada dua kategori calon yang memenuhi syarat umum untuk dapat mengikuti Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2023, selain lulusan PPG, yaitu guru yang telah dinyatakan terdaftar di Dapodik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: Tes Kompetensi Tambahan PPPK Guru 2023, Segini Besaran Bobot Tes yang Ditentukan Pemerintah Indonesia

Diketahui, apabila dinyatakan lulus babak seleksi administrasi, maka lulusan PPG akan mengikuti babak seleksi lagi yang ditentukan sistem berdasarkan hasil prioritas pada saat calon melengkapi atau menyerahkan Daftar prioritas untuk mengikuti ujian guru PPPK 2023. 

Untuk setiap kandidat prioritas yang diidentifikasi oleh sistem, terdapat serangkaian langkah tambahan, khususnya lulus tes keterampilan. Tes ini akan diikuti oleh kandidat lainnya dengan kondisi masing-masing.

Salah satu pengaturan yang dipilih pemerintah untuk merekrut calon guru ASN PPPK tahun ini adalah pemberian keterampilan tambahan. Keterampilan tambahan ini didasarkan pada pengamatan terhadap tingkat profesionalisme guru peserta.

Sementara itu, dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, selaku Direktur Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa seleksi kompetensi tambahan ini bisa diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mengatasi persoalan adanya tenaga Guru yang tidak terserap pada pengadaan Guru ASN PPPK 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x