Pemerintah Memberi Kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk Melakukan Pengisian Data hingga Batas Waktu Sampai...

- 13 Februari 2024, 07:00 WIB
Foto: Pemerintah Memberi Kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk Melakukan Pengisian Data hingga Batas Waktu Sampai...
Foto: Pemerintah Memberi Kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk Melakukan Pengisian Data hingga Batas Waktu Sampai... /

OKE FLORES.COM - Perhatian kepada seluruh sekolah di seluruh Indonesia! Pemerintah memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah yang belum menyelesaikan pengisian data pada Platform Data Sekolah (PDSS).

Pengisian data ini merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.

Platform Data Sekolah (PDSS) merupakan sebuah inisiatif yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengumpulkan data secara komprehensif dari seluruh sekolah di Indonesia.

Baca Juga: SIMAK! Penerima PIP Februari 2024 Pakai NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id, Begini Tandanya BLT Rp 1,8 Juta Cair

Tujuan utamanya adalah untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pendidikan di tingkat lokal, regional, dan nasional.

Data yang terkumpul melalui PDSS akan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan, pengambilan kebijakan, serta alokasi sumber daya di bidang pendidikan.

Meskipun PDSS telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum melengkapi atau bahkan memulai pengisian data mereka.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan tambahan bagi sekolah-sekolah tersebut untuk melakukan pengisian data hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Perpanjangan waktu ini diberikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua sekolah di seluruh Indonesia dapat berpartisipasi dalam proses pengumpulan data ini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x