Pemerintah Memberi Kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk Melakukan Pengisian Data hingga Batas Waktu Sampai...

- 13 Februari 2024, 07:00 WIB
Foto: Pemerintah Memberi Kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk Melakukan Pengisian Data hingga Batas Waktu Sampai...
Foto: Pemerintah Memberi Kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk Melakukan Pengisian Data hingga Batas Waktu Sampai... /

Dengan melengkapi data pada PDSS, sekolah-sekolah akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.

Kemendikbudristek mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan staf administrasi pendidikan untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menyelesaikan pengisian data pada PDSS.

Keterlibatan dan kerjasama dari semua pihak akan sangat berarti dalam memastikan keberhasilan program ini.

Baca Juga: Pengumuman! PANRB Mengatakan Tenaga Honorer Dijamin Diangkat Otomatis Jadi PPPK, Jika Memenuhi Syarat Ini...

Bagi sekolah-sekolah yang masih membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan terkait proses pengisian data pada PDSS, Kemendikbudristek telah menyediakan layanan bantuan dan dukungan teknis melalui berbagai saluran komunikasi yang telah disediakan.

Dengan demikian, perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan bagi seluruh sekolah di Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Melalui pengisian data yang akurat dan lengkap pada PDSS, sekolah-sekolah akan turut berkontribusi dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung dan melaksanakan program ini demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Batas waktu pengisian data pada PDSS adalah informasi yang akan ditentukan oleh pemerintah dan diumumkan secara resmi melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.

Jadi, mari kita manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya untuk melengkapi data pada PDSS agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam upaya peningkatan pendidikan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah