2. Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berjalan lewat jalur reguler.
3. Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal saat semester 4.
Dokumen Persyaratan KJMU Tahap 1 Tahun 2024
1.Surat permohonan kepada Gubernur
2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal
3. Scan KK, Scan KTP, dan Scan kartu hasil studi (khusus pendaftaran lanjutan KJMU)
4. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai:
- PNS/PPPK
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
5. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
6. Surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Cara daftar KJMU Tahap 1 Tahun 2024
1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal
2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu