Cek Segera Penerima PIP Kemdikbud 2024 Bantuan Pendidikan Maksimal Rp 1.800.000

- 12 April 2024, 14:12 WIB
Bantuan PIP Kemdikbud 2024./ pip.kemdikbud.go.id/ Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews
Bantuan PIP Kemdikbud 2024./ pip.kemdikbud.go.id/ Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews /

OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswi yang membutuhkan dalam mendukung akses pendidikan mereka.

Melalui bantuan ini, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi para orang tua atau wali yang memiliki anak yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan pengecekan dan pendaftaran.

Baca Juga: CEK SEGERA! Hari Ini Terakhir Pencairan Bansos Tunai Rp 600.000, Pastikan Anda Sudah Cek Daftar Penerimanya

Dalam tahun 2024, penerima PIP dari Kemdikbud akan menerima bantuan pendidikan sebesar maksimal Rp 1.800.000 untuk penerima PIP yang berada di jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA.

Siswa Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.000 dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 dalam satu tahun.

PIP akan menerima dana tersebut dalam satu kali pencairan.

Tahun ini, PIP akan dicairkan dalam tiga tahap dari Februari hingga Desember.

Anda dapat mengunjungi situs web pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui nama penerima PIP Kemdikbud.

Namun, jika Anda tidak terdaftar, Anda masih dapat mengajukan diri sebagai penerima PIP Kemdikbud.
Segera persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Rapor, dan Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x