Pemadan data dan tinjauan lapangan tambahan akan dilakukan dari 26 April hingga 17 Mei 2024.
Setelah semua prosedur selesai, penerima KJP Plus tahap 1 2024 baru ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.***
Pemadan data dan tinjauan lapangan tambahan akan dilakukan dari 26 April hingga 17 Mei 2024.
Setelah semua prosedur selesai, penerima KJP Plus tahap 1 2024 baru ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.***
Editor: Adrianus T. Jaya