Peningkatan Kunjungan Wisatawan di TNK Tidak Diimbangi dengan Fasilitas Penunjang

- 18 Oktober 2023, 09:17 WIB
Peningkatan Kunjungan Wisatawan di TNK Tidak Diimbangi dengan Fasilitas Penunjang
Peningkatan Kunjungan Wisatawan di TNK Tidak Diimbangi dengan Fasilitas Penunjang /

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Manggarai Raya Evodius Gonsomer juga menyoroti kondisi bawah laut dalam Kawasan yang saat ini kurang diperhatikan.

Temuannya saat ini cukup kontradiktif lantaran pengelolaan Taman Nasional Komodo tidak dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang konservasi, sehingga terkadang mengabaikan sejumlah hal penting.

"Bagaimana konservasi itu berlangsung, sementara pengelolah kawasan TNK tidak punya keahlian di bidang itu?, pinta Evodius.

Menurutnya kawasan TNK sudah sangat mendesak untuk dilakukan konservasi, salah satunya yakni perbaikan terumbu karang, karena 95 persen wisatawan asing itu datang untuk diving. Ia menyebut, ASITA telah menerima banyak keluhan wisatawan terkait kondisi terumbu karang yang rusak.

Ia juga pertanyakan apakah Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) sudah melihat kondisi bawah laut seperti apa dan apa yang sudah dia lakukan untuk merehabilitasi terumbu karang yang sudah rusak oleh jangkar kapal maupun pemboman.

Hal lain, Evodius juga mengkritisi kerjasama BTNK dan PT Flobamor yang tidak nampak dalam upaya konservasi kawasan TNK. Ia menyebut belum melihat hasil kerjasama yang nyata dari BTNK dan PT Flobamor terkait konservasi, selain terkait kejadian para Naturalis guide.

"Inikan persis yang dilakukan TNC (The Nature Conservacy) dulu dan hasilnya belum maksimal karena butuh waktu dan biaya besar. Kolaborasi kerja sama antara Flobamor dan BTNK soal konservasi belum nampak," lanjutnya.

Senada dengan Evodius, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi NTT, Viktor Pance mengungkapkan bahwa secara umum konservasi sudah dikukuhkan secara aturan melalui Undang-Undang oleh pemerintah pusat.

Namun pelaksanaan masih memiliki kendala, seperti ada beberapa kawasan yang sudah dikapling atau dibebaskan dari zona konservasi untuk dijadikan kawasan pengelolaan.

Kondisi ini mengakibatkan ruang gerak penduduk lokal dalam kawasan yang bermata pencaharian sebagai nelayan menjadi sempit.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah