Arus Balik Lintas Sumetera - Jawa Dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang

14 April 2024, 09:16 WIB
Arus mudik via Pelabuhan Lampung Dapat fasilitas khusus /

OKE FLORES.COM - Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024.

Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

Pelabuhan Merak via Bakauheni menjadi pelabuhan yang melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Provinsi Banten.

Baca Juga: Inilah Aturan Warna Seragam Nasional Tahun 2024 untuk Anak Sekolah, Cek Selengkapnya Disini!

Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus baik Sumatera - Jawa atau sebaliknya.

Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil.

Pengoperasian Pelabuhan Panjang- Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni - Merak.

Kebijakan khusus yang diberikan Pemprov Lampung bagi arus mudik melalui pelabuhan Panjang bertujuan untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang - Ciwandan.

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan, maka memberlakukan kebijakan "Tiket Hangus Ditiadakan".

Baca Juga: Makin Optimis! Ribuan Sahabat AKUR Hadiri Deklarasi Sahabat AKUR Elar Selatan di Mamba, Relawan:Siap Lantik

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan.

Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

Baca Juga: Pencairan BLT Mitigasi Rp600.000 Ribu Hari Ini: Upaya Pemerintah dalam Membantu Masyarakat Terdampak Krisis

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Selain itu, pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan.

Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang - Ciwandan

1. Tanggal 12 - 18 April 2024

KMP ALS Elvina

- Keberangkatan: Pukul 12.00 WIB.

KMP. Panorama

- Keberangkatan: Pukul 14.00 WIB

2. Tanggal 13 - 18 April 2024

KMP Amadea

Baca Juga: Pencairan BLT Mitigasi Rp600.000 Ribu Hari Ini: Upaya Pemerintah dalam Membantu Masyarakat Terdampak Krisis

- Keberangkatan:.Pukul 16.00 WIB

Tarif Penyeberangan Panjang - Ciwandan

- Golongan I : Rp26.500

- Golongan II : Rp62.100

- Golongan III : Rp133.000.

- Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp481.800

- Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp447.800.

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.***

Laporan: Rizky Zulianda)

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler