ENDE, OKE FLORES.com - Barisan Orang Muda (BOM) Ende mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Ende dan Kejaksaan Negeri Ende, segera lakukan penyelidikan terkait hasil audit Inspektorat kabupaten Ende di desa Maurole, kecamatan Maurole, kabupaten Ende, NTT, pada tahun 2020.
Berdasarkan informasi, dari hasil audit Inspektorat itu telah dikeluarkan dengan bukti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan dalam LHP tersebut diduga terdapat kerugian negara.
"Kita minta APH di Polres Ende segera lakukan penyelidikan atas temuan kerugian negara tersebut. jangan sampai dibiarkan begitu saja sedangkan rakyat yang menjadi korban",ungkap ketua BOM Ende, Melkianus Guka, kepada Okeflores.com, Selasa, 25 April 2023.
Dirinya menduga, pihak Inspektorat kabupaten Ende sedang melindungi oknum - oknum yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi. dugaan itu muncul usai dikeluarkan LHP hingga saat ini belum ada kepastian hukum sementara limit waktu sudah mau mendekati 3 tahun.
Baca Juga: Benarkah Zlatan Ibrahimovic Jadi Rebutan Persib dan Persija? Cek Fakta Disini...
"Kalau pihak Inspektorat tidak bisa merekomendasikan hasil audit itu ke aparat penegak hukum (APH) kita minta tipikor Polres Ende bersama Tipikor Kejaksaan Negri (Kejari) Ende segera lakukan penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut", tutupnya.***(Arnol Dewa)