KPU NTT Jamin Hak Disabilitas Pada Pemilu 2024

- 5 Juli 2023, 11:52 WIB
Foto: KPU NTT Jamin Hak Disabilitas Pada Pemilu 2024
Foto: KPU NTT Jamin Hak Disabilitas Pada Pemilu 2024 /

OKE FLORES.com - Setiap rakyat negara memiliki hak untuk mengikuti pemilihan umum. Oleh karena itu, Pemilu yang diadakan oleh negara harus memiliki sifat inklusif agar demokrasi berjalan dengan baik dan setiap rakyat negara memperoleh haknya. Tidak ada individu atau kelompok masyarakat yang dapat diabaikan haknya sebagai pemilih atau yang dipilih, termasuk individu dengan disabilitas. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada RRI, Selasa, (04/07/2023).

Yosafat Koli menyatakan, bahwa dalam Pemilu 2024 ini, KPU menjamin hak difabel dalam memilih dan dipilih. Dirinya mengungkapkan dalam konsep pemungutan suara 2024 mendatang akan bersahabat bagi difabel, baik di TPS maupun pada TPS Bergerak maupun TPS Spesial.

“ Pada Pemilu 2024 mendatang tentunya KPU akan menjamin hak disabilitas dalam memilih dan juga dipilih , dan pada hari pemungutan suara nantinya bagi disabilitas akan dijamin haknya bahkan pelayanan bagi para disablitas diprioritaskan, bahkan KPU juga menyiapkan TPS khusus maupun TPS mobile untuk disabilitas maupun kelompok rentan seperti ibu hamil dan orang sakit yang tidak bisa bepergian,” ungkapnya, dilansir dari rri.co.id, Rabu 05 Juli 2023.

Baca Juga: Pemda Sikka Kirim 11 Sampel Otak Anjing ke Balai Besar Veteriner Denpasar di Bali

Jubir KPU NTT juga mengungkapkan , pada saat pemungutan suara Pemilu 2024 nantinya bagi para disabilitas akan diberikan pendamping baik yang disiapkan penyelenggara maupun pendamping dari keluarga yang dipercaya, dengan jaminan bahwa pendamping harus merahasiakan pilihan pemilih.

“ Bagi disabilitas tentunya kita membebaskan pilihan apakah pada saat pemungutan suara mau didampingi oleh pihak penyelenggara yang ada di TPS tersebut ataukah pendamping yang mememang merupakan keluarga untuk mendampingi mereka ketika memberikan hak suaranya di bilik suara,” jelasnya.

Yosafat Koli juga mengungkapkan , pihaknya terus meneruskan melakukan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas ini , dengan harapan bahwa pada pemilu 2024 nantinya menjadi pemilu inklusif sehingga hak suara penyandang disabilitas dalam Pemilu benar – benar terakomodir.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah