Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung Wartawan Batastimor.Com Dilimpahkan ke Polres Malaka Hari Ini

- 1 Agustus 2023, 13:33 WIB
Foto. Kapolsek Sasitamean, Ipda Meldiachi R. Bria, SH bersiap melimpahkan kedua pelaku penganiayaan ke Polres Malaka hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023
Foto. Kapolsek Sasitamean, Ipda Meldiachi R. Bria, SH bersiap melimpahkan kedua pelaku penganiayaan ke Polres Malaka hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023 /

NTT, OKE FLORES.com - Pelaku pengeroyokan yang diduga dilakukan JU dan BB terhadap korban Yasinta Muti, warga Dusun Kapitan Desa Babotin Selatan, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka NTT akhirnya dilimpahkan ke Polres Malaka hari ini.

Demikian disampaikan Kapolsek Sasitamean, Ipda Meldiachi R. Bria,SH, kepada media via seluler, Selasa, 1 Agustus 2023.

Menurut Kapolsek, pihaknya telah memeriksa korban, saksi dan pelaku. Dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres bersama pelaku pada hari ini. Kenapa dilimpahkan? Karena kami tidak ada unit PPA dan tidak memiliki tahanan khusus wanita. Jadi tidak boleh ditahan disini. Yang ada di Polres.

Baca Juga: Kejati NTT Tetapkan 2 Tersangka Kasus Hotel Plago di Labuan Bajo

"Kedua pelaku itu sudah berstatus tersangka. Saat ini kami bersiap bergeser untuk melimpahkan kasus penganiayaan ini Polres Malaka," ucap Kapolsek Sasitamean.

Sementara itu anak kandung Yasinta Muti, Jho Kapitan mengatakan, tindakan tidak terpuji yang kedua pelaku terjadi pada tanggal 21 Juni 2023.

Kala itu sapi milik pelaku masuk di dalam kebun milik korban, Tak ayal aneka jenis tanaman seperti ubi, jagung dan kacang yang telah dengan susah payah ditanam oleh korban seketika dilahap oleh sapi milik pelaku.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x