Upaya Pengelolaan Pada Habitat dan Populasi di dalam Kawasan Konservasi 

- 9 Agustus 2023, 13:18 WIB
Foto: Upaya Pengelolaan Pada Habitat dan Populasi di dalam Kawasan Konservasi 
Foto: Upaya Pengelolaan Pada Habitat dan Populasi di dalam Kawasan Konservasi  /Pexels

3.  Berkoordinasi dan mengimbau semua pihak di Kabupaten Manggarai Barat termasuk Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) baik melalui surat dan berbagai pertemuan untuk mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dan pengurangan dampak pembangunan khususnya pada daerah yang selama ini dikenal sebagai tempat tinggal komodo.

4.   Berkerjasama dengan penduduk setempat untuk melakukan usaha perlindungan komodo seperti yang dilakukan Sdr. Arsyad di Pota Manggarai Timur sehingga diberikan penghargaan Kalpataru.

5. Mendirikan Unit Penyelamatan Satwa (Wildlife Rescue Unit) yang bertugas untuk melaksanakan tindakan teknis penanganan dalam kasus konflik manusia dengan hewan liar termasuk komodo.

6. Terhadap komodo yang muncul pada area publik/ wilayah pemukiman/ kebun masyarakat selalu dilakukan proses penyelamatan dan relokasi ke kawasan habitat komodo yang lebih aman.

Sementara untuk upaya pengelolaan yang dilakukan pada habitat dan populasi di dalam kawasan konservasi (Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam) antara lain :

1. Pengamanan kawasan melalui patroli rutin bersama masyarakat untuk meminimalisir terjadinya gangguan antara lain aktifitas perburuan satwa mangsa komodo, kebakaran hutan serta gangguan lain untuk memastikan habitat mampu mendukung kehidupan populasi komodo yang seimbang;

2. Monitoring secara reguler untuk memantau dinamika populasi;

3. Bekerja bersama masyarakat setempat (misalnya Suku Baar di Riung) untuk meminimalisir tekanan terhadap kawasan;

4. Melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan yang dilakukan di dalam kawasan konservasi.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah