Miris, Anggota DPRD di Manggarai Timur 77 Kali Tidak Ikut Rapat Paripurna

- 15 Agustus 2023, 19:21 WIB
Foto. Kantor DPRD Manggarai Timur
Foto. Kantor DPRD Manggarai Timur /Wikipedia

NTT, OKE FLORES.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur (DPRD Matim), Evaristus Seri Suwardi diduga tidak menunaikan tugasnya sebagai anggota Legislatif maupun tugas kepartaian.

Anggota DPRD Matim dari Partai Nasdem wilayah Dapil 4 Kecamatan Elar Selatan itu diketahui kerap absen dari tugasnya sebagai dewan yang diamanatkan rakyat Manggarai Timur, khususnya dari wilayah Dapil 4.

Sekretariat Dewan DPR Matim mencatat kader partai NasDem Manggarai Timur itu tidak mengikuti agenda sidang paripurna dewan di kantor DPRD Matim sebanyak 77 kali.

Baca Juga: Lagi-lagi! Polres Manggarai Timur Menahan Pelaku Persetubuhan Anak

Meski disebutkan absennya Evaristus Seri Suwardi pada 77 agenda paripurna dewan di kantor DPRD Matim karena sakit tetapi alasan tersebut tidak disertai dengan bukti formil seperti surat keterangan sakit dari dokter atau pihak medias.

Berdasarkan informasi dihimpun oleh Media ini dari Sekretariat Dewan (Setwan) Manggarai Timur, disebutkan bahwa Legislator Partai Nasdem itu tidak mengikuti sidang paripurna sebanyak 29 pada tahun 2021.

Tahun 2022, Ia disebut tidak mengikuti agenda sidang paripurna sebanyak 48 kali. Saat ini, belum ada informasi detail terkait data absen ketidakhadirannya untuk tahun 2023. Untuk sementara, total ketidakhadiran Evaristus Seri Suwardi tercatat 77 kali sejak tahun 2021 hingga 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x