Kasus Tanda Tangan Palsu di Labuan Bajo Pernah Dilaporkan ke Polda dan Diakui

- 3 September 2023, 12:32 WIB
Foto. Kasus Tanda Tangan Palsu di Labuan Bajo Pernah Dilaporkan ke Polda dan Diakui
Foto. Kasus Tanda Tangan Palsu di Labuan Bajo Pernah Dilaporkan ke Polda dan Diakui /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.com - Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT sempat dilaporkan ke Polda NTT pada tahun 2020 lalu dan diakui oleh pihak keluarga Nikolaus Naput melalui kuasa hukumnya.

Penyataan tersebut disampaikan dengan lantang oleh Stefanus Herson salah seorang penggarap diatas lahan milik Suwandi Ibrahim yang berlokasi di Karangan, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"Pernah dilaporkan ke Polda NTT pada Tahun 2020 dan saya pernah diperiksa oleh tim penyidik dari Polda terkait kepemilikan tanah dan pemalsuan tanda tangan dan penipuan tersebut," ungkap Step Herson Kamis, 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Sembunyikan Narkotika di Silikon HP, Seorang Pemuda di Labuan Bajo Diamankan Polisi

Saat ditanya sama tim penyidik dari Polda, ia pun menjawab sesuai fakta lapangan disertai bukti-bukti kepemilikan lahan yang mereka pegang.

Herson menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka saat itu, tim penyidik Polda NTT memberikan ruang mediasi. Nah dimomen mediasi itulah pihak terlapor yaitu keluarga dari Nikolaus Naput melalui kuasa hukumnya mengaku, bahwa tanda tangan diatas materai atas nama Ibrahim Hanta adalah palsu.

"Mereka mengaku bahwa mereka yang melakukan tanda tangan itu, bukan Almarhum Ibrahim Hanta dan itu pengakuan dari kuasa hukum mereka," ucapnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah