Ketahuan Bawa Narkoba, Pemuda Asal Bima Diamankan Polisi di Labuan Bajo

- 3 September 2023, 13:12 WIB
Foto. Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu
Foto. Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat menangkap seorang pemuda asal Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat karena ketahuan bawa narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku inisial F (23) merupakan warga Goa, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB menyimpan narkotika jenis sabu di silikon handphone miliknya.

"Ia ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT pada Jumat (01/09/2023) kemarin sekira pukul 18.30 Wita," ungkap Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok, Sabtu, 02 September 2023, sore.

Baca Juga: Kasus Tanda Tangan Palsu di Labuan Bajo Pernah Dilaporkan ke Polda dan Diakui

Penangkapan bermula informasi dari masyarakat, pihak kepolisian akhirnya menuju lokasi. Gerak-gerik pelaku cukup meyakinkan pihak kepolisian dan akhirnya menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan.

Polisi akhirnya menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam silikon handphone di kantong celana terduga pelaku.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet kristal bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,12 gram dan 0,13 gram, 1 unit silikon handphone warna biru, dan 1 unit handphone merek Vivo warna hitam," jelas Perwira berpangkat balok dua itu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x