Normalisasi KDRT, Tutup Aib Suami atau Laporkan?

- 7 September 2023, 12:01 WIB
Foto: Normalisasi KDRT, Tutup Aib Suami atau Laporkan?
Foto: Normalisasi KDRT, Tutup Aib Suami atau Laporkan? /Pixabay/

OKE FLORES.com - Negara telah mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat manusia serta suatu bentuk diskriminasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Delapan belas tahun telah berlalu sejak undang-undang ini gagal mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Menurut catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan terhadap istri masih mendominasi seluruh kasus KDRT dan masih melebihi 70%. Sebaliknya tinggalkan nomor. Korban KDRT terus meninggal, kasus baru-baru ini menimpa seorang ibu muda asal Tembalang. Ini menyedihkan.

Meansir rri.co.id, Kamis 7 September 2023, para pendengar yang budiman, ancaman pidana berupa kekerasan fisik bukanlah sebuah lelucon. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda hingga 15 juta. Jika korban sakit atau terluka parah, ia akan dipenjara hingga 10 tahun atau denda maksimal 30 juta.

Saya berharap negara tidak bosan-bosannya mendukung pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk memutus rantai kekerasan, kaum tertindas harus didorong untuk berani bersuara dan mengkritik. Hal ini tidak mudah karena banyak korban yang menganggap hal ini memalukan: kalaupun korban melaporkan, proses hukumnya tidak akan sampai ke pengadilan. Banyak kasus KDRT yang berakhir di tengah jalan karena para korban mencabut laporannya karena berbagai alasan.

Baca Juga: Polres Kediri Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2023 Lewat Radio

Sekali lagi tugas negara ialah mengedukasi masyarakat agar korban KDRT harus berani bersuara. Biasanya, jika kasusnya menjadi viral di media sosial, penanganan KDRT jauh lebih cepat.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah