OKE FLORES.com - Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan di Rumah dan Kelompok Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan kekerasan terhadap perempuan biasanya terjadi di rumah tangga.
"Laporan yang masuk ke Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), menunjukkan tempat kejadian kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di rumah tangga, yakni 73,1 persen," kata Eni Widiyanti dalam talkshow bertajuk "Dialog Lembaga Penyedia Layanan Mengenai Penghapusan KDRT", di Jakarta, Selasa, 12 September 2023, dilansir dari Antara News, Rabu 13 September 2023.
Meskipun otoritas kekerasan adalah suami dengan persentase 56,3%.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Pemkot Kupang Salurkan Bantuan Beras bagi 17.766 Warga Penerima Manfaat
Penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan bermacam-macam, ada yang karena kecemburuan suami, kebiasaan suami minum minuman keras, masalah pekerjaan, tekanan pekerjaan suami atau pasangan, atau sebab-sebab lainnya.
"Kekerasan jenis apapun dan berbentuk apapun, berdampak signifikan terhadap kesehatan maupun kesejahteraan perempuan yang menjadi korban," kata Eni Widiyanti.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan (SPPHN) tahun 2021 menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan berusia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Talenta Digital Indonesia, Indosat Luncurkan IDCamp 2023