Dikatakan Kapolres bahwa, hingga saat ini Pelaku masih melarikan diri dengan membawa Anak biologisnya yang berusia 2 Tahun.
AKBP I Ketut Widiarta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras.
"Sudah terbukti banyak kejadian kejahatan dan kerugian yang bermula dari mengonsumsi minuman keras seperti kejadian ini dan kejadian lain yang menyebabkan kematian" ungkapnya.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, kata dia, di mana terjadi perkelahian hingga kematian, kejadian di tempat pesta yang ada minum minuman keras akhirnya terjadi pemukulan, penganiayaan dan lain-lain yang akhirnya harus berhadapan dengan hukum dan berakhir di penjara.***