Tak Terima Dipaksa Bayar 'Pungutan Sekolah,' Ortu Murid SMAN 1 Grogol-Kabupaten Kediri Mengadu ke Gubernur

- 27 September 2023, 10:50 WIB
Foto. Moh. Basthomi (Kanan Depan) saat mengikuti rapat sosialisasi program di SMAN 1 Grogol - Kabupaten Kediri (Sabtu, 23 September 2023)
Foto. Moh. Basthomi (Kanan Depan) saat mengikuti rapat sosialisasi program di SMAN 1 Grogol - Kabupaten Kediri (Sabtu, 23 September 2023) /

KEDIRI, OKE FLORES.com - Seolah menjadi rahasia umum, aksi pungutan berdalih sumbangan di beberapa sekolah menjadi buah bibir di Kabupaten Kediri. 

Berbagai alasan pihak sekolah untuk melegitimasi tindakan mereka melakukan pungutan yang hampir seragam dan mengikat kepada orang tua murid.

Hal itu kembali terjadi baru-baru ini di SMA Negeri 1 Grogol yang dikisahkan Moh. Basthomi dan Saitun warga Desa Bakalan - Kecamatan Grogol, Selasa 26 September 2023.

Baca Juga: September 2023 Dinkes Kabupaten Bantul Yogyakarta, Mencatat 7.700 Kasus ISPA

Kepada media ini Moh. Basthomi mengatakan, "Kemarin itu saya diundang kepala sekolah rapat sosialisasi program sekolah pada Hari Sabtu 23 September 2023. Namun ujungnya disampaikan bahwa sekolah butuh dana operasional, yang katanya untuk membayar guru GTT, pegawai PTT yang diperkirakan 500 juta dan perbaikan pintu serta jendela sekolah. Jadi kami dimintai pungutan 140 ribu rupiah per bulan selama 10 bulan."

"Atas dasar itu, sekolah mensosialisasikan pungutan itu yang mereka sebut dana partisipasi masyarakat senilai 140 ribu per bulan selama 10 bulan dengan total 1,4 juta rupiah yang dibebankan siswa kelas X. Dalam rapat itu saya memang mengatakan tidak setuju, dalam forum itu saya mendapat dukungan wali murid lainnya. Saat itu saya pertanyakan, apa pungutan seperti ini tidak bertabrakan dengan Permendikbud no. 75/2016 dan Pergub Jatim no. 8/2023 yang jelas-jelas melarang meminta pungutan pada peserta didik atau ortu murid," bebernya dengan nada geram.

Ia menambahkan, pungutan apapun berdalih infaq, shodaqoh atau atas nama lainnya dilarang di sekolah negeri. "Tetapi Ketua Komite berdalih bahwa mereka tidak meminta sumbangan namun hanya menerima sumbangan, lalu saya jawab itu hanya alih kata saja dan pernyataan saya diamini sebagian besar orang tua murid yang menolak terkaitan pungutan itu," ucap Basthomi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah