Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka
Iptu Prayoga menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini juga memberikan pengetahuan tentang nomor kontak Satgas TPPO Polda NTB yang dapat dihubungi jika ada masyarakat yang merasa ada anggota keluarganya sebagai korban TPPO. Ia juga mengajak masyarakat agar segera mengadukan jika ada tanda atau kecurigaan TPPO di sekitar mereka.
“Kami memberikan informasi tentang hotline Satgas TPPO Polda NTB yang dapat dihubungi di nomor [0811-1234-5678] jika ada masyarakat yang merasa ada keluarganya sebagai korban TPPO. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada indikasi atau dugaan TPPO di lingkungan mereka,” ujar Iptu Prayoga.
Kegiatan sosialisasi terkait UU TPPO dan mekanisme kerja migran Indonesia ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Kediri tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Polsek Kediri juga berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya-upaya kamtibmas yang dilakukan oleh pihak kepolisian.***