Pelaku Penyerangan Petugas dan Provokator Bentrok Monjok dan Karang Taliwang Terus Bertambah

- 11 Oktober 2023, 11:24 WIB
Foto: Pelaku Penyerangan Petugas dan Provokator Bentrok Monjok dan Karang Taliwang Terus Bertambah
Foto: Pelaku Penyerangan Petugas dan Provokator Bentrok Monjok dan Karang Taliwang Terus Bertambah /

 

 

OKE FLORES.COM - Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., mengatakan proses penangkapan terduga pelaku penyerangan petugas keamanan dan provokator bentrok antara kampung Monjok dan Taliwung di Kota Mataram sebanyak 24 orang.

Kompol Yogi menambahkan, pelaku diamankan demi kepentingan penyidikan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 24 orang yang kami amankan, ada 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang dibebaskan karena tidak cukup bukti, dan 10 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik, Minggu 08 Oktober 2023.

Baca Juga: Tinggal Satu Kos, Sepasang Kekasih Kompak Edarkan Sabu

Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan masih ada terduga lain yang kita amankan dan periksa. Menurut Yogi, bisa saja terduga datang sendiri untuk menyerahkan diri sebab dalam proses ini, barang bukti yakni senjata rakitan yang dimiliki pelaku belum ditemukan.

“Saat ini kami masih fokus terhadap pencarian para terduga atau warga masyarakat yang masih menyimpan benda – benda yang dilarang seperti senjata rakitan tersebut,” kata Yogi seperti dikutip dari rri.co.id, Rabu 11 Oktober 2023.

Lebih lanjut dikatakn Yogi, penetapan 12 orang yang menjadi tersangka tersebut sesuai alat bukti yang ditemukan yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951 dan pasal 213 ke 3 KUHP sub pasal 212 KUHP ada 6 tersangka di tahan. Kemudian berdasarkan pasal 212 KUHP ada 4 tersangka tidak ditahan dan 2 tersangka dititip di Paramita karena masih dibawah umur.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah