Kasus Dugaan TPPO di Sky Garden Cafe Ruteng Berhasil Diungkapkan

- 23 November 2023, 16:48 WIB
ilustrasi TPPO/ Kasus Dugaan TPPO di Sky Garden Cafe Berhasil Diungkapkan
ilustrasi TPPO/ Kasus Dugaan TPPO di Sky Garden Cafe Berhasil Diungkapkan /okezone/

“TH menjelaskan bahwa dia tertarik dengan lowongan pekerjaan setelah melihat informasi di Facebook, sedangkan SNH dijemput di Labuan Bajo oleh Mami Y (Mucikari) dan dua karyawan pria” Ujar Ipda Budiarsa.

Kasubag Humas Polres itu juga  menyatakan bahwa tim datang ke Kafe Sky Garden pada pukul 15.00 Wita untuk meminta keterangan dua anak pekerja yang diduga masih di bawah umur SPL (15) dan E (16).

“Keduanya mengaku dijanjikan gaji besar oleh saudari V untuk bekerja di NTT” Ungkap Budiarsa.

menurut Budiarsa Pada tanggal 4 November 2023, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan meminta keterangan empat korban. 

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 6 Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Ko Pasal 55 ayat (1) KUHP” Jelasnya.

Hasil interogasi, menurut Budiarsa, menunjukkan bahwa dua anak di bawah umur bekerja di Kafe Sky Garden. Namun, TH dan SN bekerja secara sukarela tanpa penyekapan, dan identitas mereka sesuai KTP.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah