Kabupaten Ende sedang Butuh Penanganan Serius, PMKRI Sentil Praktik Menyeleweng: Dana POKIR Disalahgunakan

- 23 Januari 2024, 16:14 WIB
Suasana pelantikan anggota baru PMKRI Cabang Ende
Suasana pelantikan anggota baru PMKRI Cabang Ende /Foto: OKE FLORES/

OKE FLORES.COM - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menyentil penyelewengan di Kabupaten Ende.

Dalam hal ini, PMKRI menyentil praktik penggunaan dana POKIR tahun 2023 yang diduga untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende periode 2023/2024, Yuventus Rada Kanga, dalam acara pelantikan 43 anggota baru pada Senin, 22 Januari 2024, bertempat di Marga Siswa PMKRI Cabang Ende Jln Wirajaya 01 Ende.

Baca Juga: Resep Blendi Ayam Pedas: Paduan Rasa Nikmat yang Menggoda Selera

Selain memberikan kata-kata penyemangat untuk para anggota baru PMKRI, pemuda yang kerap disapa Biken itu juga menyentil penyalahgunaan dana POKIR tahun 2023 di Kabupaten Ende.

“Sebagai Anak PMKRI, yang memilih untuk hidup terlibat dalam pusat-pusat persoalan sosial kemasyarakatan maka, resiko panggilan hidup manunggal dengan umat dan berpihak pada rakyat adalah suatu yang mutlak harus kau terima. Kobarkan terus api semangatmu yang tengah membara, teriakan terus keadilan dan kebenaran dimanapun engkau berada," ucapnya.

“Sejumlah praktik pemerintahan di Kabupaten Ende saat ini sedang berada dalam taraf kritis dan butuh penanganan serius semua pihak. Penggunaan dana POKIR tahun 2023 diduga tidak diperuntukan untuk kepentingan masyarakat malah digunakan untuk kepentingan pribadi, oleh karena itu PMKRI cabang ende akan melakukan advokasi lebih lanjut terkait dengan dugaan tersebut," jelas Biken menyebut situasi kritis yang terjadi.

Baca Juga: Ini Daftar 5 Bansos yang di Perpanjang Jokowi Awal Tahun 2024, Penting bagi Masyarakat Indonesia Ketahui...

Dari laporan yang diperoleh OKE FLORES, Selasa, kegiatan pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Forkoma Ende, Dandim 1602, GMNI Cabang Ende, dan Anggota Penyatu PMKRI.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah