Proyek Pasar Rakyat dari Kementerian Koperasi dan UMKM di Manggarai Tinggalkan Utang

- 23 Februari 2024, 14:37 WIB
Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Pexels/Monstera Monstera/

OKE FLORES.COM - Proyek pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Manggarai menyisakan utang piutang dengan kontraktor pelaksana.

Adapun proyek revitalisasi pasar rakyat yang bersumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM ini terletak di Desa Ketang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.

Dari informasi yang diterima media ini, proyek pasar rakyat ini mulai dikerjakan tahun 2019.

Baca Juga: Buntut Piutang Marselus Damat di Pemda Manggarai Belum Dibayar, DPRD Manggarai Sebut Pemda Tak Sigap

Proyek dengan nama paket Revitalisasi Pasar Rakyat yang dikelola oleh Koperasi di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Pasca-bencana Tahun 2019 ini dikerjakan oleh CV Karisma Muliya Abadi.

Bukan tanpa alasan pengakuan kontraktor pelaksana, Direktur CV Karisma Muliya Abadi, Marselus Damat, memiliki piutang dengan Pemda Manggarai, hal itu diperkuat surat dari Kementerian dan DPA yang pernah diusulkan dan dibahas di DPRD kabupaten Manggarai.

Baca Juga: 10 Cara Mengenali Ciri-Ciri Orang yang Baik Disekitar Kita, Salah Satunya Keterbukaan

Dengan terbuka, Damat menyebut bahwa pihaknya telah mengerjakan proyek hingga selesai. Bahkan pasar rakyat yang dibangun dari dana APBN ini sudah beroperasi dan salah satu aset yang mendatangkan PAD bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Belum lagi, selama pengerjaan, kata Damat, dirinya harus berhadapan kondisi yang sangat sulit, berupa struktur tanah yang penuh dengan cadas. Hal inilah yang membuat pengerjaan itu harus molor dari kalender kerja yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x