PDIP, PKB, dan NasDem Masuk 3 Besar Perolehan Suara Terbanyak Pileg DPR RI Dapil NTT 1

- 24 Februari 2024, 10:20 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika /

OKE FLORES.COM - Dalam artikel ini, OKE FLORES akan menampikan data perolehan suara partai politik dalam Pileg DPR RI Dapil NTT 1.

Sebagai informasi, Dapil NTT 1 terdiri dari Flores, Lembata, dan Alor.

Dari pantauan OKE FLORES di website resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id hingga Sabtu, 24 Februari 2024 pukul 10.00 WITA, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menggungguli semua partai di Dapil NTT 1.

Baca Juga: SEGERA CAIR!! Inilah Berkas yang Disiapkan KPM untuk Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Betapa tidak, PDIP meraih suara terbanyak, yaitu mencapai 112.233, yang diakumulasi dari jumlah suara sah partai politik dan calon.

Kemudian diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih suara sebanyak 69.486, yang juga merupakan akumulasi suara partai dan calon.

Di posisi ketiga ditempati oleh Partai Nasional Demokrasi (NasDem), yaitu mencapai 58.070.

Berikut data perolehan suara partai dalam Pileg DPR RI Dapil NTT 1, yaitu:

Baca Juga: Kabar Gembira Rp500 Ribu Telah Cair ke Rekening! Cek Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 5.888
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 69.486

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 6.347
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 53.094

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 10.541
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 112.233

4. Partai Golongan Karya

Baca Juga: Cairkan Keberkahan Pendidikan: Aktivasi Rekening dan Ambil Uang Bantuan Siswa Sekolah di BRI dan BNI

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 5.652
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 58.420

5. Partai NasDem

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 3.897
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 58.070

6. Partai Buruh

Baca Juga: CEK PENERIMA di pip.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud 2024 Segera Cair Hari Ini, 24 Februari 2024

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 1.248
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 4.663

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 1.476
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 3.516

8. Partai Keadilan Sejahtera

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 1.702
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 15.588

9. Partai Kebangkitan Nusantara

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 526
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 3.574

10. Partai Hati Nurani Rakyat

Baca Juga: Kapan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 cair di Tangerang? Cek Bocorannya

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 1.927
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 18.443

11. Partai Garda Republik Indonesia

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 679
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 3.646

12. Partai Amanat Nasional

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 3.360

13. Partai Bulan Bintang

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 312
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 1.538

14. Partai Demokrat

Baca Juga: SEGERA CAIR!! Inilah Berkas yang Disiapkan KPM untuk Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 3.183
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 57.418

15. Partai Solidaritas Indonesia

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 1.914
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 20.780

16. PARTAI PERINDO

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 1.376
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 18.763

17. Partai Persatuan Pembangunan

Baca Juga: Isu Kerenggangan dan Sudah Tak Berkomunikasi dengan Ganjar, Begini Penjelasan Mahfud

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 944
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 9.598

18. Partai Ummat

Jumlah Suara Sah Partai Politik : 318
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 826.***


Disclaimer

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.


- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah