OKE FLORES.COM - KPU Kabupaten Manggarai telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan umum tingkat kabupaten Manggarai yang tertuang dalam berita acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara.
Dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar sejak 29 Februari hingga 4 Maret tersebut, dihadiri oleh PPK dari 12 kecamatan, Bawaslu Kabupaten Manggarai, saksi partai politik, saksi DPD dan saksi Pasangan Calon presiden dan wakil presiden.
"Setelah melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat kabupaten Manggarai dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan sertifikat untuk lima jenis pemilihan umum," ungkap Devisi Teknis Penyelenggaraan, KPU kabupaten Manggarai Heribertus Harun kepada media ini.
Adapun Lima jenis pemilu tersebut, kata Heri, Presiden dan Wapres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Manggarai di 4 Dapil.
Lebih jauh dikatakan Heri, kegiatan rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diawasi oleh pengawas pemilu serta saksi partai politik ataupun pasangan.***