Apes! Puluhan Nakes di NTT Dipecat, Ada Dugaan gegara Lakukan Aksi Demo di Kantor DPRD

- 21 Maret 2024, 09:38 WIB
Ilustrasi nakes di ntt
Ilustrasi nakes di ntt /Unsplash.com/ Ashkan Forouzani

OKE FLORES.COM - Nasib apes menimpa puluhan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Betapa tidak, sebanyak dua puluh nakes tersebut diberhentikan dari pekerjaan mereka.

Diketahui, pemberhentian tersebut diperuntukkan bagi para nakes yang bekerja di Rumah Sakit Pratama Reok, Kecamatan Reok.

Baca Juga: Pyramid Game Episode 9 dan 10: Kembali dengan Kedua Episode Akhir yang Menggetarkan Hati Penonton

Ada dugaan yang menyebutkan, pemberhentian dilakukan karena mereka (nakes) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Manggarai.

Dugaan ini diperkuat dengan waktu pemecatan yang dilakukan usai para nakes melakukan demonstrasi pada 6 Maret 2024.

Dari data yang diperoleh media ini, demonstrasi tersebut bertujuan meminta lembaga DPRD menjembatani kisruh perpanjangan kontrak para nakes yang tak kunjung ditandatangani oleh Bupati Hery Nabit.

Baca Juga: Pemerintah Pusatkan Perhatian pada Keterampilan 'Green Talents' Melalui Program Kartu Prakerja

Aksi mereka pun ditanggapi dengan ancaman pemecatan oleh Bupati Hery Nabit.

"Besok saya akan bersurat secara resmi ke Pak Sekda, lakukan refocusing ulang. Jadi, semua yang demo, saya tidak akan tanda tangani surat perpanjangan,"ujar Bupati Hery Nabit saat pelantikan 10 pimpinan OPD, Senin 18 Maret 2024.

"Yang demo itu berhentikan semua. Saya ini tidak takut kalau diancam. Dan, tidak usah ancam saya karena ini mau pilkada, kau tidak usah pilih saya, tidak masalah. Tidak usah pake ancam," ucap Nabit.

Alasan di Balik Pemberhentian Nakes

Baca Juga: CEK DISINI! INILAH Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK di NTT: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Perihal pemberhentian nakes, terdapat alasan mendasar dari Pemda Manggarai.

Adapun hal ini tertuang dalam surat dengan Nomor: 821/800.1.6.3/DINKES/111/2024, sebagaimana telah diteken Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai drg. Bartolomeus Hermopan kepada Plt. Direktur Rumah Sakit Pratama Reo tertanggal 15 Maret 2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwasanya pemecatan terpaksa dilakukan berdasarkan pertimbangan tidak tersedianya jaminan anggaran terhadap bahaya atau risiko pekerjaan yang sangat besar sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: CEK DISINI! INILAH Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK di NTT: Kapan Pendaftaran Dibuka?

"Melakukan pemberhentian dengan hormat kepada bapak/ibu dengan status sebagai tenaga sukarela murni di Rs. Pratama Reo di Reo terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini," bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Hermopan juga mengapresiasi nakes sukarela murni yang telah berdedikasi di Rumah Sakit Pratama Reo. ***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah