Arus Balik Lintas Sumetera - Jawa Dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang

- 14 April 2024, 09:16 WIB
Arus mudik via Pelabuhan Lampung Dapat fasilitas khusus
Arus mudik via Pelabuhan Lampung Dapat fasilitas khusus /

Baca Juga: Makin Optimis! Ribuan Sahabat AKUR Hadiri Deklarasi Sahabat AKUR Elar Selatan di Mamba, Relawan:Siap Lantik

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan.

Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

Baca Juga: Pencairan BLT Mitigasi Rp600.000 Ribu Hari Ini: Upaya Pemerintah dalam Membantu Masyarakat Terdampak Krisis

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Selain itu, pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan.

Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah