AMARA Sulsel Desak APH Segera Usut Kembali RSP UIN Alauddin Makassar, Ini Sebabnya

- 16 April 2024, 18:01 WIB
Foto. Ketua AMARA Sulsel Muh. Budhy M.
Foto. Ketua AMARA Sulsel Muh. Budhy M. /

Baca Juga: Pasutri Ini Sama-sama Maju di Pilgub Jabar 2024, Siapa Mereka?

“Ada bebarapa poin penting yang menjadi atensi kami, pertama APH perlu melakukan klarifikasi ke pihak UIN Alauddin Makassar penyebab tak beroperasinya rumah sakit ini. Kedua, pihak-pihak terkait harus dikonfrontir agar tergambar oleh APH siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Atas adanya dugaan penyelewengan itu lanjut Budhy menambahkan, bahwa banyak pihak yang berpotensi bisa dimintai keterangan oleh penegak hukum.

“PPK, konsultan serta pelaksana proyek, dan pihak-pihak internal UIN Alauddin bisa dimintai keterangan kan,” sebutnya.

Atas dasar itu, Budhy mendesak Polda Sulsel untuk mengambil langkah konkret secepatnya. Ia menduga, dari awal proyek RSP UIN memang sudah sarat dengan masalah dan kepentingan.

“Dulu kan mangkrak hampir 5 tahun. Harusnya itu sudah jadi pintu masuk bagi APH. Sekarang rampung tapi tak beroperasi bahkan dibiarkan rusak. APH mestinya sudah bisa masuk,” terang Ketua AMARA Sulsel itu.

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Kader Posyandu: Membangun Kesehatan Masyarakat di Era Terbaru 2024

Untuk diketahui, RSP UIN terdiri dari 9 lantai ditambah 1 lantai basemen. Gedung didirikan di atas lahan seluas 7.462 m2. Total bangunan secara keseluruhan ± 23.877 m2.

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar memiliki daya tampung ruang rawat inap pasien sebanyak 78 kamar dengan 197 tempat tidur. Rinciannya, kelas III sebanyak 20 kamar dengan 79 tempat tidur, kelas II sebanyak 20 kamar dengan 60 tempat tidur, kelas I sebanyak 20 kamar dengan 40 tempat tidur.

Selain itu disediakan juga kelas VIP sebanyak 15 kamar dengan 15 tempat tidur serta kelas VVIP sebanyak 3 kamar dengan 3 tempat tidur.***

Halaman:

Editor: Mikael Risdiyanto Setyabudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah