WOW! Tahun Ini Gaji BPD Naik Drastis Loh, Nominalnya Fantastis..

- 16 April 2024, 14:04 WIB
RIBUAN PHL DI PEMKOT PRABUMULIH : Pemkot Prabumulih melalui Kepala Dinas Kominfo kota Prabumulih, Drs Mulyadi Musa M.Si kembali menegaskan memberikan THR dan Gaji ke-13 sesuai aturan, artinya para PHL tidak dapat THR tersebut (Foto ilustrasi)
RIBUAN PHL DI PEMKOT PRABUMULIH : Pemkot Prabumulih melalui Kepala Dinas Kominfo kota Prabumulih, Drs Mulyadi Musa M.Si kembali menegaskan memberikan THR dan Gaji ke-13 sesuai aturan, artinya para PHL tidak dapat THR tersebut (Foto ilustrasi) /

OKE FLORES.COM - Gaji yang diterima oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan informasi penting bagi masyarakat desa dan para calon anggota BPD.

Gaji yang ditetapkan biasanya mencerminkan pengakuan atas peran dan tanggung jawab mereka dalam mengelola urusan pemerintahan di tingkat desa.

Setiap anggota BPD desa berhak mendapatkan gaji dan tunjangan dari APBDes atas kinerja dan prestasi mereka.

Baca Juga: Siap Maju di Pilgub NTT 2024, BKH Ajak Ardy Mbalembout Roadshow ke NTT

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa mengatur gaji.

Berikut adalah daftar gaji BPD terbaru untuk tahun 2024:

Ketua BPD: Rp 1.200.000 per bulan.

Wakil Ketua BPD: Rp 1.100.000 per bulan.

Sekretaris BPD: Rp 1.100.000 per bulan.

Anggota BPD: Rp 1.000.000 per bulan.

Gaji BPD desa tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, karena gajinya hanya berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan pada tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x