DINSOS Jakarta Memberikan Kabar Gembira Bagi Peserta Program KLJ, KPDJ, dan KAJ 2024 Akan Cair Secara Bertahap

16 April 2024, 09:57 WIB
Alhamdulillah, Dana Bantuan Sosial KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Hari Ini, Pencairan Dilakukan Bertahap. /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

OKE FLORES.COM - Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kabar gembira bagi peserta program-program unggulan mereka, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KLJ), Kartu Prakerja DKI Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk tahun 2024.

Dalam pengumuman yang dilakukan hari ini, Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan informasi yang menggembirakan bagi ribuan peserta yang telah mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam program-program tersebut.

Program KLJ, yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jakarta, akan meluncurkan serangkaian inisiatif baru untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Berikut Ini Syarat Penerima Bansos Terbaru April 2024 Cek Segera Disini

Salah satunya adalah peningkatan alokasi dana beasiswa yang akan memberikan bantuan yang lebih besar kepada peserta untuk biaya pendidikan mereka, termasuk biaya sekolah, buku, dan perlengkapan belajar lainnya.

Selain itu, program ini juga akan memperluas jangkauannya ke daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau, sehingga lebih banyak anak-anak Jakarta dapat menikmati manfaat dari program KLJ.

Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap, memberi peserta kesempatan untuk merencanakan lebih baik bagaimana dana akan digunakan.

Oleh karena itu, diharapkan bahwa program ini akan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, proses pencairan dana secara bertahap dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana program berjalan dengan baik dan semuanya tampak jelas bagi semua orang.

Diharapkan peserta dapat mengikuti proses pencairan dengan benar dan memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan adanya pengumuman ini.

Diharapkan juga bahwa program ini akan berdampak positif baik bagi penerima manfaat maupun masyarakat secara keseluruhan.

Kami ingin memberi tahu semua penerima Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahun 2024 bahwa dana akan didistribusikan secara bertahap.

Berikut adalah rincian tentang tahap-tahap pencairan dana PKD:

Tahap I

- Pada tahun 2023, penerima yang sudah ada akan menerima pencairan dana PKD tahap I.

- Pada tahap pertama, PKD, KPDJ, dan KAJ akan menerima bantuan bulanan sebesar Rp300.000 per orang.

- Dana ini akan dicairkan selama dua bulan, sehingga masing-masing penerima manfaat akan menerima total Rp600.000.

- Data penerima manfaat pada tahap ini diperoleh dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dipadukan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi dari desa 1 hingga
Pada tahap pertama, 63.410 individu mendapat manfaat.

Rinciannya seperti berikut:

- Penerima KLJ sebanyak 52.135 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

- Penerima KPDJ sebanyak 6.475 orang, yang merupakan keluarga penerima manfaat KLJ yang juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tambahan.

- Penerima KAJ sebanyak 4.800 orang, yang merupakan keluarga penerima manfaat KLJ dan KPDJ yang membutuhkan dukungan ekstra untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

- Dimulai pada tanggal 1 Maret, pencairan dana PKD tahap I diberikan kepada penerima manfaat kesempatan untuk segera memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

- Diharapkan pencairan ini memberikan manfaat yang nyata bagi penerima manfaat dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tahap II

Baik penerima lama maupun baru yang telah melalui verifikasi lapangan akan menerima dana PKD Tahap II setelah proses verifikasi dan validasi selesai.

Oleh karena itu, diharapkan bahwa para penerima manfaat akan mengetahui kapan dana akan disalurkan sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan.

Perhatiannya sangat dihargai.

Kami menyampaikan pengumuman ini dengan harapan bantuan sosial ini akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan komunitas penerima.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler