Informasi Terbaru KLJ Tahap 2 2024 Apakah Kartu Lansia Jakarta Sudah Cair di Bank DKI Hari Ini?

19 April 2024, 11:24 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait KLJ Tahap 2 2024. /Dok. Pemprov Jakarta

OKE FLORES.COM - Keberadaan kaum lansia di tengah-tengah masyarakat merupakan bagian yang sangat berharga.

Mereka adalah saksi hidup sejarah, pengajar tanpa batas usia, dan garda terdepan kearifan lokal.

Maka tak heran jika langkah pemerintah yang memperhatikan kesejahteraan mereka disambut dengan sukacita, terutama di DKI Jakarta.

Baca Juga: Benarkah Bansos Rp600.000 yang Tengah Cair Lewat Pos adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Cek Faktanya!

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penyaluran bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap kedua.

Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan kaum lansia, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat Jakarta.

Data yang ada pada tahun 2023, yang menargetkan orang dewasa berusia 60 tahun ke atas, digunakan untuk menentukan penerima KLJ tahap 2 2024.

Untuk mengetahui apakah dana bantuan tahap 1 telah dibayarkan sejak 1 Maret 2024, artikel ini akan menguraikan informasi terbaru tentang KLJ tahap 2 2024 untuk menentukan apakah Kartu Lansia Jakarta telah dibayarkan di Bank DKI hari ini.

Menurut dinsos.jakarta.go.id, bantuan Kartu Lansia Jakarta akan dihentikan setelah proses verifikasi dan validasi selesai.

Orang tua yang ditetapkan sebagai penerima KLJ nantinya akan menerima bantuan bulanan sebesar Rp300.000, yang kadang-kadang dicairkan dalam dua bulan sekaligus seperti tahap 1.

Bantuan KLJ disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI.

Saat orang tua ingin mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), mereka harus membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP, KK asli, dan fotocopy.

Dengan kartu senior Jakarta ini, Anda dapat mencairkan bantuan di bank, ATM DKI, dan mesin EDC.

Dana bantuan KLJ biasanya diberikan secara bertahap setiap bulan mulai tanggal lima. Namun, pada April 2024, dana tersebut belum diberikan hingga pekan kedua.

Mungkin ada keterlambatan dalam pencairan dana KLJ tahap 2 karena Pemrov DKI Jakarta membutuhkan waktu untuk memverifikasi dan memverifikasi data penerima baru.

Warga DKI Jakarta diharapkan bersabar menanti bantuan KLJ tahap 2 dicairkan pada tahun 2024.

Ini adalah informasi terbaru dari KLJ.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler