KABAR GEMBIRA! Pembayaran Gaji Pokok Pensiunan di Bulan Mei Mendatang, Sesuai PP No 8 Tahun 2024

- 19 April 2024, 09:18 WIB
Foto: PT Taspen, Pembayaran Gaji Pokok Pensiunan
Foto: PT Taspen, Pembayaran Gaji Pokok Pensiunan // PT Taspen/

OKE FLORES.COM - Setiap bulan Mei, para pensiunan di Indonesia menantikan kabar gembira mengenai pembayaran gaji pokok pensiunan.

Tahun ini, tidak terkecuali, Taspen (PT TASPEN Persero) siap melakukan transfer bagi para penerima pensiun.

Dengan berbagai perubahan ekonomi dan sosial yang terus berlangsung, besarannya menjadi perhatian penting bagi jutaan pensiunan di tanah air.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo di KKS dan Pos Indonesia: Ada 2 Bansos Cair Hari ini

Seiring dengan kenaikan biaya hidup dan inflasi, gaji pokok pensiunan menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah Indonesia secara teratur meninjau dan menyesuaikan besarannya, memastikan pensiunan dapat menjalani kehidupan yang layak setelah masa produktif mereka berakhir.

Sebuah PP Nomor 8 Tahun 2024 mengatur gaji pokok pensiunan untuk bulan Mei mendatang.

Besar gaji pokok pensiunan untuk bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut:

Golongan I

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x