W0W! BPNT 4 ini dijanjikan pemerintah untuk diperpanjang penyalurannya hingga Juni 2024

24 April 2024, 08:15 WIB
Info pencairan BLT bansos BPNT tahap 2 /

OKE FLORES.COM - Dalam upaya mengatasi dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai program bantuan, salah satunya adalah program Bantuan Pangan Tahap 4.

Dengan pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi.

Sejak diluncurkan, program Bantuan Pangan Tahap 4 ini telah memberikan bantuan yang signifikan bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BISAKAH MAHASISWA SEMESTER 3 MENDAFTAR KIP KULIAH PADA 2024? Cek Ketentuan Kemdikbud

Bantuan ini tidak hanya memberikan akses terhadap pangan, tetapi juga memberikan stabilitas ekonomi kepada keluarga yang membutuhkan.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah menjanjikan kelanjutan program ini hingga bulan Juni 2024.

Karena itu, karena bantuan yang diberikan pada tahun 2024 telah dicairkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024, penyalurannya dimulai kembali pada bulan April 2024.

Seperti bulan-bulan sebelumnya, bantuan pangan ini tidak lagi dicairkan bagi KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Sebaliknya, KPM yang terdaftar di P3KE dinilai lebih akurat karena menggunakan prinsip oleh alamat berdasarkan nama (berdasarkan alamat dan nama) dan gambar berdasarkan NIK (berdasarkan NIK).

Dengan kata lain, data KPM yang dikirim melalui P3KE dipastikan sudah sinkron dengan data yang ada di Disdukcapil.

Selain itu, banyak KPM BPNT yang sebelumnya menerima bansos beras 10 kg ini tidak lagi menerimanya.

Apakah makanan yang diberikan kepada KPM untuk periode keempat pada bulan April tahun 2024 tersebut?

Bantuan pangan ini terdiri dari bansos beras 10 kilogram yang direncanakan kembali diberikan kepada KPM melalui PT Pos Indonesia.

Bansos beras sepuluh kilogram ini berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang disediakan untuk KPM.

KRITERIA KPM CAIR BERAS 10 KG

- KPM terdata sebagai warga miskin melalui P3KE

- KPM berada pada desil 1 (miskin ekstrem) dan desil 2 (sangat miskin)

- Tidak memiliki penghasilan setara atau diatas UMK atau UMP

- Merupakan Warga Negara Indonesia

Informasi bansos beras 10 kilogram tahap 4 cair untuk KPM tercatat di P3KE untuk periode April 2024.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler