Banpres BPUM 2023 DiHAPUS! UMKM Bisa Dapat BLT Sebesar Rp 3 juta, Pakai Cara Berikut

- 8 Maret 2023, 11:34 WIB
Banpres BPUM 2023 Dihapus, UMKM Bisa Dapat BLT Sebesar Rp 3 juta, Pakai Cara Berikut
Banpres BPUM 2023 Dihapus, UMKM Bisa Dapat BLT Sebesar Rp 3 juta, Pakai Cara Berikut /

Baca Juga: Berikut Jadwal Pembentukan Pantarlih KPU Manggarai Timur Pemilu 2024

Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Baca Juga: Segera Ikuti Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 di KPU Matim, Batas Pendaftaran 31 Januari 2O23 Mendatang

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Berikut cara daftar online:

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x