OKEFLORES.com - Tanpa memverifikasi NIK dan NISN di pip.kemdikbud.go.id, bantuan tunai sebesar Rp 2 juta untuk siswa yang tidak termasuk dalam program PIP dapat segera diterima oleh siswa yang memiliki karakteristik berikut ini.
BLT pendidikan untuk murid SD, SMP, SMA, atau yang setara tidak hanya diberikan pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud Ristek.
Karena itu, murid yang membutuhkan bantuan pendidikan tak perlu khawatir jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT PIP 2023.
Baca Juga: Cek Cara Mengurusnya di Sini! Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Berlaku di Jabar
Karena masih ada BLT hingga Rp 2 juta yang bisa didapatkan para murid dari Kemensos melalui PKH.
Bantuan pendidikan hingga Rp 2 juta tersebut dapat diperoleh apabila keluarga siswa memiliki karakteristik terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Syarat untuk menjadi penerima PKH adalah sebagai berikut: memiliki kewarganegaraan Indonesia; termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin; bukan pegawai ASN, anggota TNI dan Polri; dan tercatat dalam DTKS Kemensos.