Ingin Punya Modal Tambahan Usaha? Segera Ajukan KUR Mandiri 2023 Rp100 Juta, Cek Syarat Disini

- 7 Agustus 2023, 09:05 WIB
 Ingin Punya Modal Tambahan Usaha? Segera Ajukan KUR Mandiri 2023 Rp100 Juta, Cek Syarat Disini
Ingin Punya Modal Tambahan Usaha? Segera Ajukan KUR Mandiri 2023 Rp100 Juta, Cek Syarat Disini /

OKE FLORES.com - Berikut artikel mengenai persyaratan untuk mendapatkan pinjaman KUR Mandiri 2023 sebesar Rp100 juta. Periksa cicilan per bulan, tabel peminjaman, dan jangan lupa persiapkan dokumen yang harus dibawa untuk pengajuan KUR Mandiri 2023.

KUR Mandiri 2023 telah dibuka untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sejak awal Januari hingga Desember 2023. Pelaku usaha yang ingin mendapatkan modal tambahan usaha dapat langsung mengajukan KUR Mandiri dengan berbagai batasan sesuai dengan kebutuhan usahanya.

Perlu diketahui untuk mendapatkan KUR Mandiri 2023 terdapat beberapa persyaratan dan dokumen tambahan yang perlu dilampirkan, salah satunya adalah nasabah yang akan mengambil program KUR Mandiri 2023 harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis Jadwal Uji Kompetensi PPG Daljab 2023 Bagi Guru Non Sertifikasi, Cek Selengkapnya

Pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR Mandiri harus hadir secara langsung membawa dokumen yang diminta dan melengkap persyaratan serta langsung pergi ke kantor cabang bank Mandiri terdekat.

Untuk peminjaman KUR Mandiri Rp100 juta, nasabah akan dikenakan bunga 6 persen per tahun tetap bagi Anda yang baru pertama kali mengajukan KUR. Namun, jika ini adalah pengajuan KUR Mandiri yang kedua maka bunga per tahun menjadi 7 persen dan berlaku perkaliannya sesuai dengan berapa kali Anda sudah mengajukan KUR.

Melansir Beritasoloraya.com Senin 7 AGustus 2023, Berikut informasi lebih detail mengenai jenis KUR Mandiri apa saja yang bisa Anda pilih lengkap dengan ketentuan suku bunga, tabel peminjaman, pembayaran per bulan, dan persyaratan yang harus dilengkapi nasabah.

1. KUR Mandiri Super Mikro

KUR Mandiri super mikro bisa diakses sampai limit Rp10 juta per satu debitur dengan jangka waktu sebagai berikut.
Untuk kredit modal kerja maksimal selama 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun. Kedua jenis KUR ini bisa diperoleh dengan bunga 3 persen per tahun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x