Tips agar Tak Jadi Korban Penipuan Online

- 9 Agustus 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi  ciri penipuan secara online.
Ilustrasi ciri penipuan secara online. /

OKE FLORES.com - Kecurangan online menjadi sesuatu yang menakutkan, membuat masyarakat harus berhati-hati. Banyak cara yang dilakukan penipu dalam melaksanakan tindakannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan, ada lima cara penipuan online yang sering digunakan di Indonesia. Kelima cara tersebut adalah pencurian identitas, manipulasi data, penyadapan, penyalahgunaan uang, dan rekayasa sosial.

Baca Juga: Intip Shopee Live vs TikTok Live yang Paling Banyak Peminat

Berikut daftar dan pengertian 5 modus penipuan online di Indonesia:

1. Phising

Phising umumnya dilakukan oleh penjahat yang mengaku berasal dari institusi resmi. Penjahat umumnya menghubungi melalui panggilan telepon, email, atau pesan singkat.
Pharming
Pharming dilakukan oleh penjahat dengan mengalihkan korban ke situs web palsu. Jika korban mengklik entri sistem nama domain atau DNS, akan disimpan dalam bentuk cache. Penjahat memasang perangkat lunak berbahaya di situs web palsu, sehingga penjahat akan mengakses perangkat korban secara ilegal.

2. Sniffing

Sniffing dilakukan pelaku dengan metode meretas data korban, guna mengumpulkan informasi yang terdapat di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data berharga. Taktik tersebut dapat terjadi saat korban menggunakan Wi-Fi umum, terutama jika digunakan untuk melakukan transaksi.

3. Money mule

Money mule dilakukan pelaku dengan metode meminta korban menerima jumlah uang di akunnya, kemudian mengirimkannya ke individu lain. Pelaku akan melakukan pengecekan kliring yang jika diperiksa adalah palsu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah