Tambahan lagi, pengumpulan data maupun survei di lapangan diperlukan dalam menentukan pemberian bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan, agar tepat sasaran.
Selain itu, untuk calon penerima, mereka akan menerima undangan resmi dari pejabat desa atau kelurahan setempat, sehingga tidak sembarang orang menerima bantuan ini. Sebagai informasi, BLT Kemiskinan Ekstrim hanya diperuntukkan kepada 10 orang per desa yang ditempati.***