KJP Plus Tahap 2 Gelombang 2 Desember 2023 Beneran Sudah Cair? Ini Jadwal Pencairannya, Segera Cek Rekening!

- 7 Desember 2023, 09:20 WIB
Cek KJP 2023 Tahap 2 bulan Desember, kapan cair lengkap car alihat nama penerima pakai NIK dengan login ke kjp.jakarta.go.id.
Cek KJP 2023 Tahap 2 bulan Desember, kapan cair lengkap car alihat nama penerima pakai NIK dengan login ke kjp.jakarta.go.id. /PIXABAY/Iqbal Nuril Anwar

OKE FLORES.COM - Dinas Pendidikan Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 akan dimulai pada bulan Desember, dimulai dari gelombang pertama yang dijadwalkan pada tanggal 6 Desember 2023. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram, memberikan kabar gembira bagi anak-anak yang menjadi penerima manfaat program ini.

KJP Plus telah menjadi salah satu program penting yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan pendidikan di Jakarta. Dana ini diberikan kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan agar mereka dapat mengakses pendidikan secara lebih merata dan berkualitas. Dengan adanya tahap kedua pada tahun 2023 ini, diharapkan manfaat dari program ini dapat semakin dirasakan oleh lebih banyak anak-anak.

Salah satu keunggulan dari KJP Plus adalah pemberian dana secara langsung kepada siswa-siswa yang memenuhi syarat. Dana ini dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, serta berbagai kebutuhan lain yang mendukung proses belajar-mengajar.

Baca Juga: Kenapa Masih Ada Siswa yang Belum Menerima Dana KJP Plus Desember 2023? Ini Penyebab dan Solusinya

Tidak hanya memberikan bantuan finansial, program ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi semua anak di Jakarta. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan tingkat partisipasi serta kualitas pendidikan di Indonesia.

“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023,” ujar akun Instagram @upt.p4op pada Rabu (6/12/2023).

Jumlah penerima bantuan KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Desember adalah sebanyak 576.263 peserta didik yang berasal dari jenjang SD/MI/Sederajat hingga SMA/MA/Sederajat.

Jumlah penerima dana KJP Plus dari jenjang SD/MI/Sederajat sebanyak 226.400 peserta didik, SMP/MTs/Sederajat sebanyak 179.407 peserta didik, SMA/MA/Sederajat sebanyak 63.137 peserta didik, SMK sebanyak 105.583 peserta didik, dan PKBM sebanyak 1.736 peserta didik. Biaya yang digelontorkan dana KJP Plus berupa biaya rutin dan biaya berkala per bulan yang dapat digunakan sebagai uang saku, dana transportasi, membeli perlengkapan sekolah, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah