SIAP CAIR! Bansos PKH 2024 Rp 750 Ribu Masuk Rekening KKS Setelah Nama Muncul di LINK INI

- 2 Februari 2024, 09:42 WIB
SIAP CAIR! Bansos PKH 2024 Rp 750 Ribu Masuk Rekening KKS Setelah Nama Muncul di LINK INI
SIAP CAIR! Bansos PKH 2024 Rp 750 Ribu Masuk Rekening KKS Setelah Nama Muncul di LINK INI /

OKE FLORES.COM - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial, salah satu program yang dijalankan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan langsung kepada keluarga prasejahtera. Untuk tahun 2024, pemberian bantuan sebesar Rp750 ribu per keluarga siap cair.

Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui pemberian bantuan finansial. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan akses terhadap pendidikan serta kesehatan.

Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan besaran bantuan sebesar Rp750 ribu per keluarga penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi keluarga prasejahtera.

Baca Juga: SEGERA CEK! Bansos BPNT 2024 Tahap 1 Rp400 Ribu Cair Februari, Cek DATA KTP Mu Di Sini....

Bansos PKH 2024 akan diberikan kepada tujuh kelompok, mulai dari anak balita hingga orang dewasa. Setiap kelompok akan menerima jumlah bantuan yang berbeda setiap tahun dan diberikan secara bertahap atau sekali setiap tiga bulan.

Untuk kategori anak balita dan ibu hamil/nifas, bansos PKH 2024 akan diberikan tahap 1. Adapun mereka KPM yang akan medapatkan bantuan termin pertama tahap 1 bansos PKH 2024 yang sudah muncul di link cekbansos.kemensos.go.id. Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x