Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab serta Syaratnya

- 10 Februari 2024, 09:00 WIB
Serba-Serbi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap untuk Anda Memahaminya
Serba-Serbi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap untuk Anda Memahaminya /pajak.com

OKE FLORES.COM - Sebagai salah satu program perlindungan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia, BPJS Kesehatan memiliki peran vital dalam menyediakan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Namun, di tengah dinamika perekonomian yang tidak selalu stabil, sebagian peserta BPJS Kesehatan sering menghadapi kesulitan dalam membayar iuran bulanan, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan terjadinya tunggakan pembayaran.

Peduli dengan berbagai kesulitan yang dihadapi oleh peserta BPJS Kesehatan, program terbaru atasi tunggakan pembayaran kini hadir melalui program jitu BPJS yakni Progam REHAB.

Baca Juga: PEMILIK Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan Dapat BLT Segera Cair ke Rekening Hari Ini, 7 Februari 2024

Luar biasanya, melalui program REHAB ini, peserta BPJS Kesehatan punya kesempatan melunasi tunggakan pembayaran dengan cicilan. 

Dengan program cicilan lewat program REHAB, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu kuatir kepesertaannya di non aktifkan karena tidak mampu tunggakan pembayaran iuran bulanan.

Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayar setiap bulannya, karena itu peserta wajib membayarnya setiap bulan agar kartunya tetap aktif.

Berbagai hambatan memungkinkan peserta untuk mengalami masalah dalam melakukan pembayaran hingga menyebabkan tunggakan pembayaran.

Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap ini dapat meringankan beban tunggakkan peserta BPJS Kesehatan dengan cicilan.

Akan tetapi, untuk mengikuti program REHAB ini, peserta hanya bisa memiliki tunggakan selama 4 hingga 24 bulan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x