Apakah Bansos PKH Tahap 1 Akan Cair Pada Awal Ramadhan 2024? KPM Maksimal untuk Ibu Hamil dan Balita Berapa?

- 20 Februari 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH, BPNT dan Beras 10 Kg oleh Pos Indonesia
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial PKH, BPNT dan Beras 10 Kg oleh Pos Indonesia /

PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga terhadap pendidikan dan layanan kesehatan melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga miskin dan rentan.

Untuk tahun 2024, hanya mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada DTKS Kemensos yang memiliki nama atau pemilik NIK KTP yang dapat menerima pencairan PKH.

Selain itu, jumlah bantuan PKH 2024 hanya akan diberikan kepada KPM yang termasuk dalam kategori tertentu. Besaran bantuan BLT juga sudah ditetapkan untuk setiap kategori penerima.

Misalnya, ibu hamil akan menerima 3 juta rupiah per tahun, balita dan anak sekolah akan menerima bantuan dengan besaran tertentu, dan orang tua dan penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan.

Pelajar dari SD hingga SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu juga termasuk dalam kategori penerima bansos PKH 2024. Pencairan PKH tahap 1 biasanya dilakukan beberapa kali setahun jika dilihat dari jadwal penyaluran tahun sebelumnya.

Periode pencairan dapat berbeda-beda tergantung pada peraturan pemerintah.

Tahun lalu, bantuan sosial PKH biasanya dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Dengan pencairan PKH pada tahun 2024, ini dapat membantu keluarga mengurangi pengeluaran mereka, terutama selama bulan Ramadhan, ketika pengeluaran biasanya meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur dan berbuka puasa.

Beberapa kelompok penerima mendapat bantuan dari program ini, mulai dari ibu difabel dan ibu yang mengandung hingga usia tua.

Bantuan yang diberikan kepada penerima PKH berbeda untuk setiap kelas pendidikan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah